Kesimpulan Konsep Dasar Evaluasi Belajar dan Pembelajaran
Evaluasi merupakan peoses sederhana memberikan/ menetapkan nilai kepada sejulah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, obyek, dan masih banyak yang lain ( Davies, 1981 : 3 )
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Kemampuan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan dari hasil pegalaman. Dari dua cara tersebut diperoleh empat macam kesahihan yang terjadi dari :
· kesahihan isi ( content validasion )
· kesahihan instruksi ( contruction validity)
· kesahihan ada sekarang ( concurrent validity )
· kesahihan prediksi ( prediction validity )
Agar evaluasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat sebagaimana diharapakan, maka harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang tepat. Arikunto, mengemukakan bahwa ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen, yaitu antara:
· Tujuan.
· Kegiatan belajar mengajar KBM.
· Evaluasi.
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa
melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya
adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah
mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut
kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila
tujuan utama kegiatan evaluasi belajar ini sudah tereaslisasi, maka hasilnya dapat
difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasi belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan Untuk diagnostic dan pengembangan, Untuk seleksi, Untuk kenaikan kelas, Untuk penempatan dan lain-lain.
Evaluasi hasil belajar memiliki sasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarakan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis. Agar proses hasil belajar dapat diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada beberapa tahapan kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai. Tahapan itu meliputi :
1. Persiapan
2. Penyusunan instrument evaluasi
3. Pelaksanaan pengukuran
4. Pengelolaan Hasil Penilaiaan
5. Penafsiran Hasil Penilaian
6. Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Evaluasi pembelajaran merupakan proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembeajaran melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran.
a. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan utama evaluasi pembelajran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran. Informasi inilah yang difungsikan untuk pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
a. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan, maka evaluasi pembelajran sedang menjalankan fungsi formatif yaitu hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian bear kurikulum (pembelajran) yang sedang dikembangkan.(Hassan,1998:39)
b. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajran untuk Akreditasi. Akreditasi adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut. Akreditasi ditetapkan atau diputuskan setelah dilaksanakan evaluasi terlebih dahulu terhadap lembaga pendidikan baik TK, SD, SLTP, SLTA swasta maupun perguruan tinggi swasta
Evaluasi merupakan peoses sederhana memberikan/ menetapkan nilai kepada sejulah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, obyek, dan masih banyak yang lain ( Davies, 1981 : 3 )
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Kemampuan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan dari hasil pegalaman. Dari dua cara tersebut diperoleh empat macam kesahihan yang terjadi dari :
· kesahihan isi ( content validasion )
· kesahihan instruksi ( contruction validity)
· kesahihan ada sekarang ( concurrent validity )
· kesahihan prediksi ( prediction validity )
Agar evaluasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat sebagaimana diharapakan, maka harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang tepat. Arikunto, mengemukakan bahwa ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen, yaitu antara:
· Tujuan.
· Kegiatan belajar mengajar KBM.
· Evaluasi.
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa
melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya
adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah
mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut
kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila
tujuan utama kegiatan evaluasi belajar ini sudah tereaslisasi, maka hasilnya dapat
difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasi belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan Untuk diagnostic dan pengembangan, Untuk seleksi, Untuk kenaikan kelas, Untuk penempatan dan lain-lain.
Evaluasi hasil belajar memiliki sasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarakan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis. Agar proses hasil belajar dapat diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada beberapa tahapan kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai. Tahapan itu meliputi :
1. Persiapan
2. Penyusunan instrument evaluasi
3. Pelaksanaan pengukuran
4. Pengelolaan Hasil Penilaiaan
5. Penafsiran Hasil Penilaian
6. Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Evaluasi pembelajaran merupakan proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembeajaran melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran.
a. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan utama evaluasi pembelajran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran. Informasi inilah yang difungsikan untuk pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
a. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan, maka evaluasi pembelajran sedang menjalankan fungsi formatif yaitu hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian bear kurikulum (pembelajran) yang sedang dikembangkan.(Hassan,1998:39)
b. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajran untuk Akreditasi. Akreditasi adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut. Akreditasi ditetapkan atau diputuskan setelah dilaksanakan evaluasi terlebih dahulu terhadap lembaga pendidikan baik TK, SD, SLTP, SLTA swasta maupun perguruan tinggi swasta
Komentar
Posting Komentar